Selasa, 08 Januari 2013

Hasil Verifikasi Pendaftaran Sertifikasi 2013 dari Pendataan PTK dengan Formulir Digital di Lingkungan Kemenag Jatim


Berikut adalah hasil verifikasi Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi 2013 dari hasil Pendataan PTK dengan menggunakan Formulir Digital, dimana data ini merupakan data yang diisi secara mandiri oleh guru yang bersangkutan sehingga kebenaran dan kesalahan melekat pada guru itu sendiri dan jika terbukti melakukan pemalsuan data dapat dituntut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut adalah penjelasan hasil verifikasi pendaftaran calon peserta sertifikasi:
  • Tidak Layak – Belum Lulus S1 (Thn Lulus > 2012) : ybs sedang menempuh S1 dan belum lulus
  • Tidak Layak – Non S1 Usia < 50 Thn & Masa Kerja < 20 Thn : ybs Belum lulus S1 dgn usia dan masa kerja belum memenuhi syarat
  • Tidak Layak – TMT Awal Guru Tetap dengan Tanggal Lahir Tdk Rasional : Usia <17 tahun (belum lulus SMA) diangkat menjadi guru tetap
  • Tidak Layak – TMT Pertama Kali sbg Guru Tetap > 30 Desember 2005  : ybs kurang  memenuhi masa kerja
  • Tidak Layak – Usia > 60 Tahun pada 1 Januari 2014 : ybs akan berusia 60 tahun pada 1/1/2014
  • Tidak Layak (Lulus Sertifikasi) : ybs sudah lulus sertifikasi
  • Tidak Layak (Manipulasi NUPTK) : ybs memalsukan NUPTK (silakan cek lewat internet) dan dikenakan sanksi
  • Tidak Layak (Sedang Sertifikasi (Proses PLPG)): ybs pernah menjadi peserta sertifikasi pada tahun 2012
  • Layak : ybs dapat diusulkan ke Direktorat Pendidikan Madrasah untuk ditetapkan sebagai daftar urut sementara calon peserta sertifikasi
*) Untuk pencarian silakan gunakan pencarian default pada browser anda atau silakan tekan tombol Ctrl + F pada keyboard anda
Sampai dimuatnya data hasil verifikasi ini, masih terdapat 3 Kab/Kota yang belum mengirimkan Pendataan PTK dengan Formulir Digital yaitu Kab. Jombang, Kab. Situbondo, dan Kota Malang.
Berikut adalah link hasil  verifikasi Pendaftaran CalonPeserta Sertifikasi 2013 dari hasil Pendataan PTK dengan menggunakan Formulir Digital:
  1. Mapel Agama – Non PNS
  2. Mapel Agama – PNS
  3. Mapel Umum – Non PNS
  4. Mapel Umum – PNS
Untuk yang Non PNS bisa download versi Excel Disini

Sumber : mapenda jatim

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Aswaja NU