I.Pengertian Ahlussunnah wal jama'ah
Ahlussunnah Wal jama'ah adalah kata majemuk yang terdiri dari tiga kata yaitu:
a.Kata Ahlun : yang artinya : golongan atau pengikut
b.Kata Assunnah : yang artinya :Ajaran Nabi Muhammad saw yang meliputi :
-Sunnah qauliyah : Perkataan Nabi Muhamad.saw
-Sunnah Fi'liyah : Perbuatan Nabi Muhamad saw
-Sunnah Taqririyah : Sikap Nabi Muhamad saw dalam menilai ucapan dan tingkah laku seseorang sahabat.
c.Kata Aljama'ah : yang artinya : Kumpulan atau kelompok sahabat Nabi yang cerdik dan hidup di zaman Nabi. Dengan demikian yang dimaksud Ahlussunnah Waljama'ah ialah :golongan pengikut yang senantiasa mengikituti jalan hidup Rasulullah saw dan jalan hidup sahabatnya atau golongan yanmg berpegang teguh pada Sunnah Rasul dan (tariqah) para sahabat, lebih khusus lagi sahabat empat (hulafaurrasyidin) yaitu: Abu Bakar Ash Shidiq,Umar bin Khatab,Usman bin Affan,dan Ali bin abi Talib.
II.Dalil tentang batasan faham Aswaja
a.Dari sahabat Rasulullah saw,bersabda:
Umat Yahudi telah terpecah menjadi 71 golongan dan umat Nasrani menjadi 72 golongan dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan (HR.Abu Daud,al-Tirmizi,al-Nasai,Ibnu Majah)
b.Dari sahabat Abdullah Ibnu Umar ra, bahwasanya Nabi saw bersabda :
Dan sesungguhnya kaum Bani Israil telah terpecah menjadi 72 golongan.Sementara umatku akan terpecah menjadi 73 golongan dan semuanya masuk neraka kecuali hanya satu golongan saja. Para sahabat bertanya: Siapakah yang satu golongan itu ya Rasulullah? Jawabnya: itu lah golongan yang senantiasa mengikuti jejakku dan jejak para sahabatku.(HR.Al-Tirmizi)
c.Rasulullah saw bersumpah: Demi dzat yang menguasai jiwa Muhammad sungguh umatku bakal terpecah menjadi 73 golongan .Maka yang satu golongan masuk sorga,sedang kan yang 72 golongan masuk neraka.Seorang sahabat bertanya: siapakah golongan
yang masuk surga itu ya Rasulullah?jawabnya: yaitu golongan Ahlussunnah Wal-Jamaah
( HR.al-Tabrani ).
III.Ajaran Ahlussunnah Wal-jama'ah
( 1 ).Dasar Hukum
Dasar-dasar yang menjadi pegangan dalam menentukan hukum ialah :
a.Al-quran
b.Al-hadits
c.Ijma' yaitu kesepakatan para sahabat Nabi mengenai suatu hukum.
Macam-macam Ijma':
-Ijma'Qath'i/ Ijma' Bayaniy/ Ijma' Qauli : Ijma' yang dilakukan dengan perkataan Atau tulisan
-Ijma' Dhanniy atau Ijma' Sukuti : Ijma'yang dilakukan dengan diam diri.
-Ijma' Sahabiy Ijma'yang terjadi diantara para sahabat Nabi
-Ijma'usy Syaikhon : Ijma' yang terjadi antara Khalifah Abu Bakar dan Umar.
d.Qiyas,yaitu : Menyamakan hukum suatu masalah yang belum diketahui hukumnya dengan masalah lain yang sudah diketahui hukunya,karena diantara keduanya terdapat kesamaan illah yang menjadi dasar penentuan hukum.
( 2.) Aqidah Ahlussunnah Waljama'ah
Institusi akidah ( kalam) mengikuti institusi yang dicetuskan oleh : Imam Abu Hasan Al-Asy'ariy dan Imam Abu Manshur Al-Maturidiy,yang kita kenal dengan : Mu'taqat lima puluh yaitu : 20 sifat wajib bagi Alloh, 20 sifat mustahil bagi Alloh dan 1 sifat jais bagi Alloh. 4 sifat wajib bagi Rasul, 4 sifat mustahil bagi Rasul dan 1 sifat jaiz bagi Rasul.
Sayid Murtadlo dalam kitabnya Ittihadi Sadatil Muttaqin syarah kitab Ihya mnjelaskan yang artinya : Apabila sikatakan Ahlussunnah Wal Jama'ah itu yang dimaksud adalah Imam Abu Hasan Al-Asy'ariy dan Abu Manshur Al-Maturidiy
( 3.) Fiqh Ahlussah Waljama'ah
Dalam memahami Islam dan menafsirkan dari sumbernya yaitu Al-Quran dan Al-Hadits mengikuti tuntunan empat madzhab besar dalam fiqh Islam ,yakni Hanafi,Maliki,Syafi'I dan Hambali. Dalam hal ini Nabi bersabda yang artinya : Dan sesungguhnya para Ulama adalah pewaris para Nabi ,sesungguhnya para Nabi itu tidak mewariskan dinar maupun uang dirham,tetapi mewariskan ilmu,barang siapa mengambil ilimu warisan itu ,maka telah mendapat bagian yang banyak dan sempurna (HR.Abu Dawud)
Para Imam Madzhab dan keistemewaanya
A . Imam Abu Hanifah Pendiri Madzha Hanafi
Nama lengkapnya adalah Abu Hanifah An-Nu'man bin Tsabit. Lahir di Kufah tahun 80 H/661 M dan wafat tahun 150 H/690 M .beliau dianugerahi otak yang cerdas,alim ahli ibadah dan zuhud.
Diantara Karamahnya ialah :
- Selama 30 tahun setiap malam menghatamkan Al-Quran,
- Selama 40 tahun tidak pernah tidur malam,sehingga shalat Isya dan subuh dengan satu kali wudu.
Beliau benar-benar meresapi isi kadungan Al-Quran sehingga setiap membaca nya sering meneteskan airmata. Sebagai pedagang kain di Kufah terkenal dengan kejujuranya. Para Ulama yang mendukung madzhabnya antara lain :
- Imam Abu Yusuf Al-Anshariy
- Imam Zufar bin Hudzail Al-Kufie
- Abu Bakar Ahmad Al- Jas-shah
- Imam Abu Muhammad Az Zaila'ily
B. Imam Malik,pendiri Madzhab Maliki
Nama lengkapnya adalah Malik bin Anas bin Malik,lahir di Madinah th.93 H/616M Wafat pada th. 197 H/ 795 M di Mesir.Beliau amat alim,sehingga menjdi Ulama besar di Madinah pada waktu itu,dan kealimanya diakui Imam Abu Hanifah. Selama bertahun-tahu beliau sering bermimpi bertemu Rasulullah.
Beliau berguru dengan Ulama besar antara lain :Imam Abdur-rahman bin Hurmuz, Nafi'Imam Abu Syihab Az Zuhri,dll. Beliau terkenal Ulama ahli Hadits,menyusun kitab Hadits Al Muwatha' sebuah kitab yang menjadi pegangan seluruh umat Islam..
Para Ulama yang mengikuti Madzhabnya antara lain :
- Imam Shihab Al Qaisiy
- Imam Isa bin Bin Dinar Andalus/Spanyol
- Imam Abdul Wahab Al Bagdadiy
- Imam Abdul Hasan Al Juhriy
C. Imam Muhammad bin Idris pendiri Madzhab Syafi'i
Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Idris Asy -syafi'iy.Lahir di Gezet tahun 150 H/767 M dan wafat di Mesir pada th. 204 H/821 M.beliau sejak kecil sudah menjadi yatim.Berusia dua tahun oleh sang ibu dibawa pindah ke kampung halaman ayahandanya di Makkah.Usia 7 tahun sudah hafal Al-Quran,umur 10tahun telah hafal kitab Hadits Al Muwatha karangan Imam Malik,dan dalam usia 15tahun menjadi mufti ( ulama ahli fatwa).
Dalam pengembaraan studinya ,dari Makkah ke Madinah terus ke Bagdad dan diam disana 2 tahun,kemudian kembali ke Makkah,pergi lagi ke Bagdad beberapa lama kemudian menetap di Mesir sampai wafat.
Imam Ahmad bin Hambal ,muridnya menerangkan bahwa Imam Syafi'I membagi waktu malam menjadi tiga bagian; sepertiga untuk ilmu,sepertiga untuk salat dan sepertiganya untuk istirahat.Setiap hari menghatamkan Al-Quran satu kali,dan 60kali dalam bulan Ramadhan,dimana semuanya itu terbaca dalam salat.
Beliau sendiri pernah menyatakan :selama 16 tahun,perutku tidak pernah kenyang sebab hal itu akan mengakibatkan malas berbuat,hati menjadi keras,dan kecerdasan hilang,suka tidur enggan beribadah.
Beliau dikenal sebagai perintis ilmu usul fiqh,karanganya banyak sekali yang terkenal adalah Al Um terdiri 2113 halaman dan ArRisalah terdiri 670 halaman.
Ulama yang mengikuti Madzhabnya antara lain :
- Imam Ahmad bin Hambal,pendiri Madzhab Hambaliy
- Imam Abu Ja'far Ath-Thabaritiy.pengarang Tafsir At Thabariy
- Imam Abu Ibrahum Al Mishriy
- Imam Abu Bakar An Nasabuiy
- Imam Abul Hasan Al Mawardiy
- Imam Abdul Malik Al Juwainiy terkenal dengan Imamul Haramain
- Imam Abu Ishaq Asy Syairaziy
- Imam Gazaliy pengarang Kitab Ihya'Ulumuddin
- Imam Muhyidin An Nawawiy
- Imam Taqiyyudin As-subkiy
- Imam Zakariya Al Anshariy
- Imam Ibnu Hajar Al Haitami
D. Imam Amad bin Hambal pendiri Madzhab Hambaliy
Nama lengkapnya adalah Ahmad bin Hambal bin Hilal Al Marwaziy.lahir di MarWaztah.164 H/704 M. dan wafat th.241 H/781 M. beliau Ulama besar ahli Hadits dan wara'.Imam Syafi.i pernah menyatakan Kepergianku dari Bagdad ini tidak meninggalkan disana orang lebih alim ,lebih wara,dan lebih zuhud selain Imam Ahmad.Beliau tidak pernah tidur pada malam hari sejak masih muda,setiap hari menghatamkan Al-Quran.
Beliau seorang Ulama ahli Hadits,belajar dengan Ulama-ulama di Irak,Syiriya,hijaz dan Yaman.Pada usia 32 tahun menjadi murid Imam Syafi'iy selama 2 tahun untuk mempelajari ilmu Fiqh dan UshulFiqh.Kitab karangan yang masyhur adalah kitab himpunan Hadits bernama Musnad Ahmad.terdiri dari beberapa jilid.
Adapun para Ulama pengikut Madzhabnya antara lain :
- Imam Al Atsrom Abu Bakar Al Khurasaniy
- Imam Ahmad bin Muhammad Al Khurasaniy
- Imam Abdul 'Aziz bin Ja'far
(4) Bidang Tasawuf ( Ahlaq )
Adapun lingkup kempat dalam faham Aswaja mengikuti wacana Ahlaq (tasawuf)
yang kembangkan oleh Imam Al Gazaliy,Syeh Junaidi Al Bagdadi, Abu Yazid Al Bustami dengan demikian setiap Muslim yang mempunyai faham Aswaja harus Mengaplikasikan secara konferhensif sehingga menjadi muslim yang baik dalm beraqidah,dalam beribadah dan dalam berahlaq.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar